
Baru-baru ini temen ku staff Packing,mendapatkan kertas undian dari PT.KAO INDONESIA,dengan cara membeli sabun cuci merk "ATTACK",disana dituliskan akan mendapatkan 1 unit mobil "YARIS"dan photocopi STNK mobil,untuk konfirmasi di suruh menghubungi kebagian humas PT.KAO INDONESIA PENANGUNG JAWAB Drs.HENDRA BUDIMAN HAKIM. dengan Telp 021 32668777 atau 081380116677namun setelah dia konfirmasi ama perusahan yang tertulis nama dan no telponnya mereka meminta uang sebesar Rp,7,250,000 untuk dana pajak kendaraan hadiah dan ongkos kirim untuk tujuan yang mendapatkan kertas undian,dan mereka menyuruh temen ku untuk memberitahu nomor Rekening bank yang dipakai dan menyuruh untuk mentranfer uang secepat mungkin karena hadiah bisa dilimpahkan kepada orang lain,dan dari sana temenku mulai curiga,karena pada kertas yang di dapat tulisan pada nomor telpon dan hand phone seperti tempelan,dan kertas undian jika kena air akan menjadi pudar,emang sih menyakinkan ada stempel label RCTI,INDOSIAR,SCTV,dan Badan Pemerintah ditambah photocopi STNK.
Sebelumnya juga temen staff packing juga ada yang mendapatkan kertas seperti ini, disana dituliskan dia akan mendapatkan 1 unit mobil, INOVA sama kertasnya namun ini dari perusahan "WING JAKARTA INDONESIA",tapi tidak mendapatkan photocopi STNKnya,kayak sekarang ini dan caranya juga sama yaitu menyuruh mentranfer sejumlah uang/dana kepada mereka dan ongkos kirim untuk sampai ketujuan.
Jadi bagi rekan rekan atau halayak masarakat di Indonesia, jika mendapat kan kertas dalam sebuah bungkusan sabun atau yang lainnya jangan percaya dahulu bisa-bisa uang melayang hadiah tidak datang,"WASPADALAH-WASPADALAH".

No comments:
Post a Comment